Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2025

Maqasid Syariah sebagai Kerangka Harmoni Sosial dalam Masyarakat Plural: Refleksi Kasus Sukabumi

Gambar
CPNS Penyuluh Agama Islam – KUA Kec. Warudoyong Kota Sukabumi Indonesia sebagai bangsa dengan keberagaman yang luar biasa memiliki tantangan besar dalam menjaga keharmonisan sosial. Meskipun Pancasila dan UUD 1945 menjamin kebebasan beragama, kita masih sering melihat kesenjangan antara cita-cita konstitusi dengan kenyataan di lapangan. Berbagai konflik bernuansa agama yang terjadi menunjukkan bahwa cara kita menangani kemajemukan masih perlu diperbaiki. Dalam konteks ini, konsep maqasid syariah yang menekankan kemaslahatan universal dapat menjadi solusi yang sangat bermanfaat untuk membangun harmoni sosial yang berkelanjutan. Peristiwa di Kp. Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi memberikan pelajaran berharga tentang dinamika hubungan antarumat beragama di Indonesia. Insiden ini bermula dari sebuah bangunan yang semula berfungsi sebagai kandang ternak, kemudian digunakan untuk kegiatan keagamaan siswa-siswi Kristiani. Perubahan fungsi ini menimbulkan keresahan di sebagian masy...