BULAN MUHARRAM: DALAM PERSPEKTIF SYARIAH DAN SEJARAH ISLAM
Nama Penulis 1 : Ahmad Muhammad Anwarudin, S.H
NIP :
199804122025051004
Nama Penulis 2 : Nadjwa Fauziyah Setiawan, S. Hum
NIP :
200202172025052004
Pangkat/Gol/TMT : Penata Muda/IIIa/01 Mei 2025
Topik :
Bulan Muharram
Tujuam :
Memahami bulan Muharram dalam dua perspektif dan
Implementasinya
BULAN
MUHARRAM: DALAM PERSPEKTIF SYARIAH DAN SEJARAH ISLAM
Naskah
Penyuluhan Keagamaan
A. PENDAHULUAN
Kalender Hijriah sebagai sistem penanggalan
Islam memiliki kedudukan fundamental dalam kehidupan umat Muslim di seluruh
dunia. Muharram, sebagai bulan pembuka dalam tahun Hijriah, menyimpan makna
spiritual dan historis yang mendalam bagi komunitas Muslim global. Pemahaman
komprehensif terhadap dimensi sakral bulan ini menjadi keniscayaan bagi setiap
Muslim yang ingin menjalani kehidupan sesuai tuntunan syariat Islam.
Dalam konteks contemporary Islamic
studies, bulan Muharram tidak sekadar dipandang sebagai penanda temporal,
melainkan sebagai momentum spiritual yang memiliki karakteristik unik
dibandingkan bulan-bulan lainnya dalam kalender Hijriah. Keunikan ini terletak
pada status ontologisnya sebagai salah satu periode waktu yang mendapat
pengakuan khusus dari Allah SWT melalui firman-Nya dalam Al-Qur'an.
B. LANDASAN
TEOLOGIS BULAN MUHARRAM
1. Konsep Al-Asyhur
Al-Hurum dalam Perspektif Qur'ani
Fondasi teologis kesakralan bulan Muharram
tertuang secara eksplisit dalam Al-Qur'an Surah At-Taubah ayat 36, yang
menyebutkan adanya empat periode bulan yang memiliki status haram (suci). Ayat
tersebut menegaskan:
اِنَّ
عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ
يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌۗ ذٰلِكَ
الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا
الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةًۗ وَاعْلَمُوْٓا
اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ ٣٦
Sesungguhnya jumlah bulan menurut perhitungan Allah
ialah dua belas bulan dalam ketetapan Allah sejak hari Allah menciptakan langit
dan bumi, di antaranya terdapat empat bulan haram. Demikianlah ketentuan agama
yang benar, maka janganlah kalian menzalimi diri kalian pada bulan-bulan haram
tersebut (QS. At-Taubah: 36).
Imam Abu Ja'far Muhammad bin Jarir
At-Tabari menjelaskan bahwa keempat bulan yang dimaksud dalam ayat tersebut
adalah Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Penetapan ini dikuatkan
oleh berbagai riwayat sahih yang bersumber dari para sahabat Nabi Muhammad SAW.
Al-Hafizh Ibnu Katsir dalam “Tafsir
Al-Qur'an Al-Azhim” memperkuat penafsiran ini dengan menukil berbagai riwayat
yang menunjukkan bahwa keempat bulan tersebut telah dikenal sebagai periode
suci bahkan sejak era pra-Islam, namun kemudian disempurnakan
konseptualisasinya melalui wahyu Ilahi.
2. Implikasi
Teologis Konsep Syahru'llahi Al-Muharram
Terminologi Syahru'llahi Al-Muharram
(Bulan Allah yang Diharamkan) yang muncul dalam hadits Nabi Muhammad SAW
memiliki signifikansi teologis yang profound. Dr. Yusuf Al-Qaradawi dalam Fiqh
As-Siyam menjelaskan bahwa pengaitan bulan Muharram dengan nama Allah (idhafah)
menunjukkan tingkat kemuliaan yang exceptional dibandingkan bulan-bulan lainnya.
Imam An-Nawawi dalam syarahnya terhadap
Sahih Muslim mengemukakan bahwa frasa Syahru'llahi mengandung makna
kekhususan dan keistimewaan yang tidak dimiliki oleh bulan-bulan lainnya,
kecuali Ramadhan yang juga memiliki status teologis khusus.
C. DIMENSI
RITUAL DAN IBADAH
1. Keutamaan
Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Praktek puasa sunnah selama bulan Muharram
memiliki landasan hadits yang kuat dan otentik. Rasulullah SAW dalam sabdanya
yang diriwayatkan oleh Imam Muslim menyatakan:
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ
شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ
اللَّيْلِ
Puasa yang paling afdhal setelah Ramadhan
adalah puasa pada bulan Allah yaitu Muharram, dan shalat yang paling utama
setelah shalat fardhu adalah shalat malam (HR. Muslim, hadits no. 1163).
Dr. Wahbah Az-Zuhayli dalam Al-Fiqh
Al-Islami wa Adillatuhu menganalisis bahwa redaksi hadits ini menunjukkan
gradasi keutamaan dalam praktek puasa sunnah, di mana puasa Muharram menempati
posisi kedua setelah puasa Ramadhan. Profesor Muhammad Abu Zahrah dalam Usul
Al-Fiqh menjelaskan bahwa penggunaan kata afdhal (paling utama) dalam
hadits tersebut mengindikasikan adanya hirarki spiritual dalam amalan-amalan
sunnah, yang menunjukkan bahwa tidak semua ibadah sunnah memiliki nilai reward
yang setara di sisi Allah SWT.
2. Fenomena
Hari Asyura: Analisis Historis dan Ritual
Tanggal 10 Muharram, yang dikenal dengan
sebutan Yaum Asyura, memiliki significance yang multidimensional
dalam tradisi Islam. Dari perspektif historis, hari ini terkait dengan
peristiwa penyelamatan Nabi Musa AS dan Bani Israil dari tirani Fir'aun. Imam
Al-Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Abbas RA:
قَدِمَ الْمَدِينَةَ فَوَجَدَ
الْيَهُودَ صِيَامًا يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله
عليه وسلم- « مَا هَذَا الْيَوْمُ الَّذِى تَصُومُونَهُ ». فَقَالُوا هَذَا يَوْمٌ
عَظِيمٌ أَنْجَى اللَّهُ فِيهِ مُوسَى وَقَوْمَهُ وَغَرَّقَ فِرْعَوْنَ وَقَوْمَهُ
فَصَامَهُ مُوسَى شُكْرًا فَنَحْنُ نَصُومُهُ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله
عليه وسلم- « فَنَحْنُ أَحَقُّ وَأَوْلَى بِمُوسَى مِنْكُمْ ». فَصَامَهُ رَسُولُ
اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ. [ أخرجه البخاري ومسلم ]
Ketika Rasulullah SAW tiba di Madinah, beliau
mendapati komunitas Yahudi melaksanakan puasa pada hari Asyura. Beliau
menanyakan alasan mereka berpuasa. Mereka menjawab bahwa hari tersebut
merupakan hari mulia ketika Allah menyelamatkan Musa dan kaumnya serta
menenggelamkan Fir'aun dan pengikutnya. Musa berpuasa sebagai bentuk syukur,
sehingga mereka juga melakukan hal serupa. Rasulullah bersabda: 'Kami lebih
berhak atas Musa daripada kalian.' Kemudian beliau melaksanakan puasa tersebut
dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa (HR. Al-Bukhari, hadits no.
2004).
3. Reward dan
Keutamaan Spiritual Puasa Asyura
Dimensi reward dari puasa Asyura dijelaskan
dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:
وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ
عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ
Puasa hari Asyura, aku berharap kepada Allah bahwa ia
akan menghapus dosa-dosa tahun yang telah berlalu (HR. Muslim, hadits no.
1162).
Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan
bahwa kalimat ahtsib 'ala Allah (aku berharap kepada Allah) menunjukkan
tingkat keyakinan Nabi SAW terhadap keutamaan amalan tersebut, meskipun
diungkapkan dalam bentuk harapan sebagai manifestasi kerendahan hati beliau
Syaikh Muhammad Nasir Al-Din Al-Albani mengategorikan
hadits ini sebagai sahih dan menjelaskan bahwa penghapusan dosa yang dimaksud
adalah dosa-dosa kecil (sagha'ir), bukan dosa-dosa besar (kaba'ir)
yang memerlukan taubat khusus.
D. METODOLOGI
PELAKSANAAN PUASA MUHARRAM
1. Konsep
Mukhalafah Ahl Al-Kitab
Rasulullah SAW dalam perkembangan
selanjutnya memberikan guidance tentang cara yang lebih sempurna dalam
melaksanakan puasa Asyura. Beliau bersabda:
فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ –
إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ
Jika aku masih hidup hingga tahun depan, sungguh aku
akan berpuasa pada tanggal sembilan Muharram (HR. Muslim, hadits no. 1134).
Imam Ibnu Taimiyah menegaskan bahwa prinsip mukhalafah
(berbeda) dengan Ahl Al-Kitab merupakan aspek penting dalam syariat Islam,
bukan sebagai bentuk antagonisme, melainkan sebagai cara mempertahankan
identitas dan keunikan ajaran Islam.
2. Variasi
Metodologi Pelaksanaan
Para ulama kemudian mengembangkan berbagai
metode pelaksanaan puasa Asyura berdasarkan hadits-hadits sahih:
1.
Puasa tiga hari: tanggal 9, 10, dan 11 Muharram
(metode paling sempurna)
2.
Puasa dua hari: tanggal 9 dan 10 Muharram (metode yang
dianjurkan)
3.
Puasa dua hari: tanggal 10 dan 11 Muharram (metode
alternatif)
4.
Puasa satu hari: tanggal 10 Muharram saja (metode
minimal yang tetap mendapat reward)
Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam Majmu’
Fatawa wa Maqalat Mutanawwi'ah menjelaskan bahwa semua metode di atas
memiliki validitas syar'i, dengan gradasi keutamaan yang berbeda sesuai dengan
tingkat kelengkapan pelaksanaannya.
E. DIMENSI
SOSIO-KULTURAL DAN HISTORIS
1. Peran Bulan
Muharram dalam Formasi Identitas Muslim
Bulan Muharram memiliki kontribusi
signifikan dalam pembentukan identitas kolektif umat Islam. Dr. Fazlur Rahman
dalam Islam and Modernity menjelaskan bahwa calendar system dalam Islam
bukan sekadar technical arrangement, melainkan symbolic framework
yang membentuk worldview dan collective memory umat Islam.
Peristiwa Hijrah yang menjadi titik awal
kalender Hijriah terjadi pada bulan Rabi'ul Awwal, namun penetapan bulan
Muharram sebagai awal tahun menunjukkan wisdom yang mendalam. Selain itu
Prof. Ahmad Hasan dalam The Early Development of Islamic Jurisprudence mengemukakan
bahwa pemilihan Muharram sebagai awal tahun Hijriah mencerminkan
prinsip-prinsip fundamental Islam tentang sanctity of time dan cyclical
renewal.
2. Kontekstualisasi Makna Hijrah dalam Era Kontemporer
Konsep hijrah yang terkait dengan bulan
Muharram memiliki relevansi yang sustainable dalam konteks kehidupan
Muslim kontemporer. Dr. Ismail Raji Al-Faruqi menjelaskan bahwa hijrah tidak
hanya bermakna physical migration, melainkan juga intellectual
dan spiritual transformation yang harus dialami oleh setiap Muslim dalam
perjalanan hidupnya. Disisi lain Profesor Seyyed Hossein Nasr memperluas konsep
hijrah sebagai continuous process of spiritual purification dan intellectual
development yang harus dilakukan oleh individu Muslim maupun komunitas
Muslim secara kolektif.
F. PANDUAN
PRAKTIS OPTIMALISASI BULAN MUHARRAM
Berdasarkan analisis terhadap berbagai
sumber klasik dan kontemporer, berikut adalah guideline praktis untuk
optimalisasi bulan Muharram:
a. Fase
Persiapan (Akhir Dzulhijjah)
1)
Melakukan evaluasi spiritual terhadap pencapaian tahun
Hijriah yang telah berlalu
2)
Menyusun target dan resolution untuk tahun Hijriah
yang akan dimulai
3)
Mempersiapkan mental dan fisik untuk pelaksanaan
ibadah-ibadah sunnah
b. Fase
Implementasi (Selama Bulan Muharram)
1)
Pelaksanaan puasa sunnah dengan metodologi yang telah
dijelaskan sebelumnya
2)
Intensifikasi tilawah Al-Qur'an dan dzikir
3)
Peningkatan frekuensi dan kualitas shalat sunnah,
khususnya shalat malam
4)
Implementasi program sedekah dan amal sosial
5)
Pelaksanaan taubat nasuha dan istighfar secara
intensif
c. Fase
Evaluasi (Awal Safar)
1)
Assessment terhadap pencapaian target spiritual selama
bulan Muharram
2)
Penyusunan strategi untuk mempertahankan momentum
spiritual di bulan-bulan berikutnya
G. PENUTUP
Bulan Muharram sebagai opening chapter
tahun Hijriah menyimpan potensi transformatif yang luar biasa bagi kehidupan
spiritual setiap Muslim. Pemahaman komprehensif terhadap dimensi teologis,
historis, ritual, dan praktis bulan ini memungkinkan umat Islam untuk
memanfaatkan momentum spiritual ini secara optimal.
Implementasi values and practices
yang terkait dengan bulan Muharram tidak hanya memberikan benefits individual,
melainkan juga kontribusi positif terhadap pembentukan character dan identity
komunitas Muslim yang lebih baik. Dengan demikian, bulan Muharram menjadi
instrument yang efektif dalam upaya continuous improvement dan spiritual
development yang menjadi tujuan utama kehidupan seorang Muslim.
Komentar
Posting Komentar